script async='async' src='//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js'/> Pendaftaran PPG/ PPGJ Tahun 2018 Bagi Pendaftar baru dan Bagi Penerima Sertifikasi - Dunia Pendidikan

Pendaftaran PPG/ PPGJ Tahun 2018 Bagi Pendaftar baru dan Bagi Penerima Sertifikasi

Pendaftaran PPG/ PPGJ Tahun 2018 Bagi Pendaftar baru dan Bagi Penerima Sertifikasi
Selamat datang kembali sahabat Dunia Pendidikan, kali ini artikel yang kami sajikan adalah tentang Pendaftaran PPG/ PPGJ Tahun 2018 Bagi Pendaftar baru dan Bagi Penerima Sertifikasi, ya informasi seperti ini cukup membuat banyak pertanyaan buat bapak dan ibu sekalian, selain perpanjangan pendaftaran PPG/PPGJ (Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan) ke tanggal 31 Maret 2018 ada informasi yang mengejutkan dan sudah terlanjur viral di media sosial facebook maupun grup-grup WA. 

Baca Juga : 
Linieritas ijazah dengan program PPG dalam jabatan tahun 2018
Kisi-Kisi Uji Kemampuan PPG/ PPGJ
Gambaran Perkuliahan PPGJ Tahun 2018

Pertama tentang informasi yang keluar di tampilan awal SIM PKB (cek gambar di bawah)

Pendaftaran PPG/ PPGJ Tahun 2018 Bagi Pendaftar baru dan Bagi Penerima Sertifikasi

Mari kita lihat poin 1 hingga 4 bahwa program PPG ini dimaksudkan kepada seluruh guru baik yang belum memiliki sertifikat pendidik maupun sudah memiliki sertifikat pendidik, untuk yang belum memiliki sertifikat pendidik dan belum memiliki no UKG anda bisa mencoba mendaftar ke menu SIM PKB seperti yang kami sajikan di bawah ini..

  1. Akses halaman ini https://paspor.simpkb.id/casgpo/login?service=https%3A%2F%2Fapp.simpkb.id%2Fauth%2Flogin kemudian di menu bawah ada registrasi akun klik saja.
  2. Jika pernah UKG tahun 2015 maka tinggal isi Nomor UKG kemudian pilih tanggal lahir.
  3. Jika tidak tahu atau lupa nomor UKG tahun 2015 silahkan pilih menu Cari No UKG 
  4. Di Menu cari No UKG anda akan diminta mengisi nama, provinsi dan kabupaten jika memang data anda ada maka no ukg anda akan keluar dan silahkan kembali ke menu sebelumnya untuk mengisi  nomor ukg dan tanggal lahir.
  5. Jika terdapat masalah registrasi hubungi admin PKB disdik kota/ kabupaten atau ketua KKG/ MGMP tempat anda bernaung untuk meminta cetak akun
  6. Namun jika anda belum UKG pastikan sudah memohon pendaftaran UKG di dinas pendidikan kota/ kabupaten setempat, tunggulah perkembangan selanjutnya karena yang kami lihat menu UKG hanya bagi yang sudah UKG tahun 2015.
Kembali ke masalah yang sudah menerima sertifikasi/ TPG apakah mendaftar PPGJ 2018 atau tidak untuk keperluaan digitalisasi ijazah dan prodi, saat ini LPMP tidak meminta anda mendaftar silahkan abaikan karena jika mendaftar hanya akan menambah pekerjaaan operator LPMP saja..pokoknya abaikan saja kecuali seperti pernyataan berikut :
"Yang dimaksud menerima sertifikat pendidik yakni mahasiswa lulus sarjana (S1) pendidikan atau guru menempuh kesetaraan pendidikan (S1/D4) sejak tahun ajaran 2012/2013 dgn program khusus langsung diberi/memiliki sertikat pendidik profesional. Mereka memiliki sertifikat pendidik inilah wajib registrasi.
Kita tunggu saja nanti jika ada menu digitalisasi ijazah dan prodi maka hal itu berarti semua guru akan didata dalam SIM PKB. Silahkan periksa gambar dibawah ini untuk update berita terakhir.
Pendaftaran PPG/ PPGJ Tahun 2018 Bagi Pendaftar baru dan Bagi Penerima Sertifikasi

Dalam kotak merah sudah jelas, pengumuman nya sudah diralat dan anda tidak perlu lagi mendaftar, artinya informasi awal digugurkan dengan adanya informasi kedua..


Berita ini dikutip dari https://kepolink.blogspot.com/2018/03/pendaftaran-ppg-dalam-jabatan-ppgj-tahun-2018-2022-bagi-yang-belum-sertifikasi-dan-sudah-sertifikasi-di-sim-pkb.html

Terima kasih sudah membaca artikel tentang Pendaftaran PPG/ PPGJ Tahun 2018 Bagi Pendaftar baru dan Bagi Penerima Sertifikasi dari duniapendidikandansekolah.com sampai berjumpa kembali di artikel kami yang lainnya.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

0 Response to "Pendaftaran PPG/ PPGJ Tahun 2018 Bagi Pendaftar baru dan Bagi Penerima Sertifikasi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel