Informasi Pendataan Guru PAI dan Pengawas PAI Online Melalui EMIS
Thursday, 16 November 2017
Add Comment
Hallo Bapak dan Ibu guru kali ini kami membagikan artikel untuk guru Pendidikan Agama Islam dan Pengawas Pendidikan Agama Islam tentang Informasi Pendataan Guru PAI dan Pengawas PAI Online Melalui EMIS.
Baca Juga :
Informasi ini harap ditindak lanjuti karena saat ini pemerintah dalam hal ini kementerian agama akan menerapkan pendataan secara online agar mempermudah pendataan dan pengecekan secara langsung tanpa harus menunggu berkas-berkas yang selama ini kita tahu proses nya kadang-kadang tidak bisa cepat.
Bapak Ibu guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pengawas Pendidikan Agama Islam, Kementerian Agama akan segera memberlakukan migrasi data offline tahun sebelumnya menjadi berbasis online Tahun 2017/2018 melalui aplikasi Education Management Information System (EMIS) . Oleh karenanya kepada Bapak dan Ibu guru PAI dan Pengawas PAI agar segera memiliki akun masing dengan melakukan pendaftaran seperti cara yang akan kami rincikan sebagai berikut :
- Masuk ke halaman website : https://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/main.php
- Setelah halaman website yang dituju terbuka, silahkan scroll layarnya atau lihat sudut kanan bawah dan carilah kata belum mendaftar ? "KLIK DISINI"
- Setelah itu akan terbuka halaman dashboard formulir pendaftaran akun dan silahkan agar bisa diisi sesuai dengan data bapak/ ibu guru atau pengawas Pendidikan Agama Islam. note: isi data dengan sesuai yang dimiliki dan harap berhati-hati.
- Sebelumnya diharapkan bagi setiap pendaftar agar memiliki surel (surat elektronik) atau email yang aktif dan bisa digunakan.
- kolom identitas diisi dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- untuk kolom kopertis silahkan dikosongkan saja.
- Unggah (upload) SK masing-masing guru dan pengawas PAI dengan ukuran tidak lebih dari 200 KB berformat PDF..
Jika semuanya sudah selesai dilakukan maka diharapkan bapak ibu untuk klik simpan namun alangkah baiknya sebelumnya mengecek kembali data yang sudah dimasukkan.
Tahap selanjutnya adalah melakukan konfirmasi/ menginformasikan kepada admin kabupatan/ kota agar segera mengaktifkan akun EMIS nya.
Setelah admin Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) memgaktifkan akunnya silahkan berkunjung ke alamat url berikut : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_pai . masukkan email dan password anda untuk bisa memasukinya.
Tahap lanjutan dari pendataan ini adalah mengupdat data sesuai formulir isian yang ada pada aplikasi online tersebut.
Untuk info yang lain diharapkan berkoordinasi dengan admin kabupaten/ kota (PAKIS) Kementerian Agama di tempat anda.
Informasi dari
EMIS PENDIS : Pengelolaan Tenaga Pendataan
emispendis.kemenag.go.id
Kami rasa artikel tentang Informasi Pendataan Guru PAI dan Pengawas PAI Online Melalui EMIS dari duniapendidikandansekolah.com cukup sampai disini saja. Semoga bermanfaat terutama bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) ataupun pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) yang berada di seluruh indonesia agar menindak lanjuti arahan ini agar semua data guru atau pengawas PAI valid dan mempermudah pendataan.
Jika ada yang kurang harap dimaafkan, jangan lupa dibagikan bagi teman-teman yang lain mungkin saja informasi ini tidak sampai kepada yang dituju.
Sekian dan terima kasih dan terima kasih telah berkunjung, sampai jumpa di artikel kami yang lain.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
0 Response to "Informasi Pendataan Guru PAI dan Pengawas PAI Online Melalui EMIS"
Post a Comment